Jumat, 26 Maret 2010
Soal Pembangunan Pasar Leuwiliang [Hallo Bogor]
Soal Pembangunan Pasar Leuwiliang
DPRD Desak Pemkab Tuntaskan Pengembalian Dana APBD 2004
Bogor, Pelita.
Munculnya persoalan macetnya pengembalian dana APBD Pemerintah Kabupaten Bogor, yang mencapai sekitar Rp30 miliar pada proyek pembangunan pasar Leuwiliang di Kecamatan Leuwiliang, membuat gerah kalangan DPRD setempat. Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Bogor, segera menuntaskan pengembalian dana tersebut ke kas daerah (Kasda).
Tidak ada alasan dana tersebut harus dikembalikan secepatnya, karena itu pemerintah daerah harus segera menyerahkan asset pasar tersebut ke PD Pasar Tohaga, kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Uu Hasanudin kepada wartawan usai rapat dengan jajaran Direksi PD Pasar Tohaga, kemarin.
Pihaknya juga menyayangkan kebijakan PD Pasar Tohaga yang telah mengambil kebijakan untuk membangun sekitar 300 awning untuk para PKL di Pasar tersebut, yang posisinya berada persis di depan Pasar Leuwiliang. Bagaimana kios akan laku kalau di depan pasarnya ada awning PKL. Jelas-jelas itu akan mengancam kelangsungan usaha para pemilik kios pasar, tegasnya. Pihaknya meminta agar ratusan bangunan awning tersebut segera dipindahkan ke lokasi dibelakang pasar, karena dianggap menjadi penyebab tidak lakunya ribuan kios dan los pasar yang telah dibangun dengan dana Rp34 miliar tersebut.
Kami sudah minta kepada direktur PD Pasar agar segera mencabut kebijakan tersebut dan segera membongkar dan selanjutnya memindahkannya ke bagian belakang bangunan pasar, ungkapnya.
Ia menambahkan dalam rapat tersebut selain membahas persoalan pengembalian dana APBD yang sudah terpakai untuk pembangunan Pasar Leuwiliang, rapat juga membahas tentang persoalan disejumlah pasar lainnya antara lain, Pasar Parung, Pasar Ciawi, Pasar Laladon, Pasar Ciampea dan Pasar Citeureup II.
Jadi rapatnya sendiri akan berlangsung selama empat hari, karena kita akan membahas tentang pengelolaan dan penataan 24 Pasar di Kabupaten Bogor, kata Uu Hasanudin.
KPK diminta turun tangan
Kasus macetnya dana APBD pada proyek pembangunan Pasar Leuwiliang tersebut juga mengundang pertanyaan dari elemen masyarakat, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB), Wahyudin Khadafi meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengusut kemungkinan terjadinya dugaan permainan dalam proyek pembangunan pasar tersebut.
Kalau akhirnya pemerintah daerah rugi gara-gara kios pasar tersebut tidak laku, maka ini juga harus ada yang bertanggung-jawab berarti ada yang tidak beres dalam perencanaanya. Yang kedua apakah betul anggaran dalam pembangunan pasar tersebut harus menghabiskan anggaran Rp34 miliar, jangan-jangan ada indikasi mark-up. Nah untuk itu karena ini menyangkut anggaran yang sangat besar maka KPK yang harus turuntangan, tegasnya.
Sementara itu, Direktur PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, R Cahya Fidiadi hingga rapat tersebut usai digelar tak dapat ditemui, meskipun disela-sela rapat ia sempat menyapa sejumlah wartawan, yang telah menunggunya hampir 2 jam lamanya. Sehari sebelumnya ia mengatakan pihaknya tak mau diper-salahkan dengan persoalan yang terjadi di pasar Leuwiliang tersebut. pasalnya hingga sekarang aset tersebut belum diserahkan oleh pemerintah daerah kepada PD Pasar.Kami justru akan meminta penegasan kepada pemerintah daerah tentang posisi PD Pasar terhadap persoalan dipasar Leuwiliang ini. Sebab kalau tidak jelas kami tidak akan bisa berbuat apa-apa, paparnya.Cahya mengungkapkan jika ada penyerahan asset pasar tersebut secepatnya daripemerintah daerah kepada PD Pasar, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah baik menarik uang-uang setoran dari para pedagang yang telah mengisi kios dan los tersebut, selain itu juga akan memasarkan kios dan los yang belum terisi.
Kuncinya hanya ada ketegasan atau tidak dari pemerintah daerah, kalau ada pedagang yang telah mengisi kios tersebut tetapi menolak membayar maka ya harus ditindak, tegasnya. (don/ck-58) www.hupelita.com/baca.php?id=53003
Warga Mengeluh, Kondisi Pasar Leuwliang Kumuh dan Semrawut [Hallo Bogor]
Warga Kecamatan Leuwilaiang mengeluhkan kondisi pasar setempat karena pasar selain kumuh, ketika masuk musim penghujan becek dan banjir. Warga pun makin tak nyaman karena tumpukan sampah tampak menggunung di sekitar area pasar.
Hal ini diungkapkan oleh warga setempat, Sumarna (43th), Ia mengaku malas berbelanja di pasar Leuwiliang. Kondisinya kumuh. Selain itu, setiap melintasi wilayah pasar tiada hari tanpa macet, ujarnya.
Maka dari itu, tak sedikit warga yang memilih untuk tidak melintasi daerah pasar. Tapi berhubung jalan alternatif tersebut sempit, otomatis tetap menimbulkan kemacetan. Ia pun jadi meragukan keberadaan pos polisi sebab tidak ikut menyelesaikan kemacetan justru jalan kian macet.
Sebenarnya, sambung dia, dengan kondisi pasar yang sudah lebih lengkap maka lebih bagus. Tinggal penataannya. Baik itu menata agar pasar tidak banjir, sampah pun dikurangi, tandasnya.
Iapun minta agar Pemkab Bogor atau PD Pasar Tohaga menyediakan tempat pembuangan sampah yang lebih banyak untuk pedagang agar sampah tidak dibuang sembarangan dan tidak menumpuk yang akhirnya menimbulkan bau tak sedap. Selain itu patugas pengangkut sampah, juga harus lebih cepat bergerak , agar tidak terjadi penumpukan sampah, jelasnya.
Sementara anggota Komisi A, Dadeng Wahyudi mengatakan sebenarnya sebelum pukul 15:00 WIB angkutan kota (Angkot) tidak boleh lewat daerah pasar. Tapi kalau supir Angkot memberikan Rp 1.000 bisa lolos, ujarnya. Selain itu, ia pun menilai penataannya tidak serius. Sampah dibiarkan menumpuk. Sehingga baunya menyebar kemana-mana. Ini kan berpotensi menimbulkan penyakit katanya. Ia pun mengaku kecewa, sebab pasar yang dibangun dengan modal besar ini kondisinya justru memprihatinkan dan tak jarang terjadi banjir. Masuknya saja sudah mengerikan, tandasnya.
Untuk itu sebagai salah satu anggota dewan yang berasal dari Dapil V menyetujui pembangunan Pasar Leuwiliang. Ia mengimbau agar PD Pasar Tohaga berikut pedagang di pasar ikut menjaga dan merawat pasar. Disamping itu, para pengguna pasar diharapkan mampu memanfaatkan aset pemda tersebut dengan baik.
Buktikan kepada Pemda bahwa kinerja PD Pasar Tohaga lebih baik daripada Dinas Pasar. Tapi sejauh ini semenjak urusan pasar diserahkan pengelolaanya ke PD Pasar belum banyak perubahan, tandasnya.
Padahal jika dilihat dari potensi Pasar Leuwiliang sangat baik. Wilayah pasar termasuk sentral untuk masyarakat Bogor brat dan dapat menjadi pasar percontohan.
Tantangan selanjutnya, sambung Dadeng, bagaimana PD Pasar Tohaga bisa menata PKL. ntuk jalan di trotoar saja sulit karena habis oleh PKL. Nah, untuk mewujudkan pasar yang nyaman perlu ada komitmen dan kemauan bersama untuk merapikan pasar. Iapun berharap PD Pasar Tohaga mempunyai program yang riil dan jelas. Agar kondisi pasar tidak semakin semrawut. Jangan sampai PD Pasar dinilai tidak mampu karena ketidaksiapannya mengelola pasar, katanya.
Direktur Operasional PD Pasar Tohaga Zairi mengatakan pihaknya sudah dan tengah terus berupaya melakukan penataaan. PKL yang di depan pasar itu sudah ditata dan diharapkan masuk ke dalam pasar. Apalagi tak jarang PKL tersebut ternyata sudah memiliki kios di pasar Leuwiliang. Maka dari itu PD Pasar pun meminta mereka untuk kembali ke pasar, katanya.
Mengenai tumpukan sampah, Zairi tak memungkiri. Sampah memang ketika itu sengaja tidak diangkut atau dibersihkan. Sebab jika demikian dikhawatirkan PKL muncul kembali. Jadi kondisi tidak nyaman itu sengaja diciptakan, ujarnya.
Namun, kata ia mengingat PKL sudah masuk ke dalam pasar, sampah pun berangsur diangkut dan dibersihkan. Kondisi pasar pun sudah rapi kembali. PKL diharapkan masuk ke dalam pasar di Blok B, kata Zairi.
Kendati ia mengaku dari 400 PKL baru ada 30-40 persen yang berhasil di relokasi ke dalam pasar. Setidaknya, sambung Zairi, PKL yang sudah berhasil direlokasi tersebut mampu memancing PKL lain untuk dapat masuk ke pasar.
Terkait banjir, menurut Zairi hal itu akibat sampah yang menumpuk. Apalagi sampah semakin menumpuk selepas Lebaran. Namun, sampah sudah berangsur dibersihkan dan diangkut.
Sedangkan untuk mengatasi masalah kemacetan akan dilakukan penataan jalur, pihaknya sudah meminta bantuan Dinas Perhubungan. Kendaranan yang tadinya lurus dialihkan ke jalan pasar. Dengan harapan PKL baru tidak lagi berjamur di sekitar pasar, jelasnya
Ia mengatakan paling lambat seluruh PKL dapat masuk ke dalam pasar Desember 2007. Adapun untuk mencegah PKL baru di sela-sela upaya memasukkan PKL ke dalam pasar, pihaknya akan minta bantuan Satgas dan Muspika setempat beserta instansi yang terkait. (don/ck-58)www.pelita.or.id/baca.php?id=38952
Rabu, 03 Maret 2010
ayo kita bicara
ayo bersediakah untuk bersama-sama berjuang, bekerja keras mewujudkannya...?
Rabu, 24 Februari 2010
Selasa, 23 Februari 2010
Senin, 22 Februari 2010
Menunggu Kepastian...
Program pendampingan & pengelolaan PKL di Pasar Leuwiliang
(PD Pasar Tohaga Bogor)
Maraknya PKL, diasumsikan, akan makin bertambah seiring resesi ekonomi global. Melemahnya daya beli serta tertutupnya sebagian akses ekonomi, berpotensi meningkatkan jumlah PKL. PKL menjadi alternatif pilihan karena sifatnya yang fleksibel, bermodal relatif kecil, dan tak memerlukan prosedur yang berbelit-belit dengan kondisi yang sudah sedemikan kompleks dan rumit,
fenomena yang melingkungi keberadaan PKL dan upaya relokasi yang kerap dilakukan selama ini belum memberikan hasil optimal. Beberapa waktu setelah relokasi dilakukan, PKL kembali ke tempat mangkal semula, ketika intensitas penertiban menurun, PKL kembali menjamur. Di lain sisi, banyak pihak memprediksi bahwa jumlah PKL bakal membengkak , oleh karena itu, langkah serius diperlukan. Apalagi, sebenarnya, PKL mampu menggairahkan -- bahkan menjadi kekuatan — ekonomi karena PKL adalah aset potensial apabila dapat dibina dengan tepat, ditata dan dikembangkan lebih khusus dala peningkatan laju perekonomian kota dan peningkatan PAD. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2005 tentang maka maksud dan tujuan didirikannya Perusahaan Daerah Pasar Tohaga yaitu “mewujudkan dan meningkatkan pelayanan umum dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pasar dengan melaksanakan kegiatan pengelolaan pasar sesuai peraturan perundang-undangan dan meningkatkan pendapatan asli daerah”
Kendala dan kondisi dalam penanganan PKL :
1. Sikap & tanggapan masyarakat/pedagang terhadap upaya penataan & pembinaan.
2. Kondisi sosial ekonomi masyarakat juga pedagang sekitar yang belum merata & pulih.
3. Belum terwujudnya penanganan yang terpadu terhadap pembinaan, pengelolaan & penataan Pedagang Kaki Lima
Dampak PKL apabila tidak terkelola dengan baik :
1. Kurangnya keindahan & kebersihan, ketertiban.
2. Tidak berfungsinya sarana yang diberikan.
3. Rawan terhadap keamanan, kenyamanan & ketertiban.
PROGRAM KERJA FPL Tahap 1 :
Program pendampingan & pengelolaan PKL di Pasar Leuwiliang (PD Pasar Tohaga Bogor)
Pemerintah/pemda/pengelola (PD Pasar TOHAGA) baik baik sendiri atau secara bersama-sama Mitra Kerja (Forum Pemuda Leuwiliang - FPL) melakukan pemberdayaan & pembinaan tehadap pengeloaan pasar tradisional dan PKL berdasarkan sistem manajemen profesional.
Tujuan Program :
ENABLING
Menciptakan suasana / iklim yang memungkinkan potensi masyarakat (PKL) berkembang melalui program berkelanjutan.
EMPOWERING
Memperkuat potensi masyarakat (PKL) melalui penyediaan fasilitas untuk meningkatkan taraf hidup.
PROTECTING
Mencegah persaingan tidak seimbang dan eksploitasi yang kuat atas yang lemah melalui program pendampingan.
Tahap pertama perencanaan program kerja lebih dititik beratkan kepada pengelolaan, penataan dan pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati jalur / lorong antara bangunan B dan C.
Analisa sebab terjadinya lorong PKL (lorong B/C) :
1. Pedagang (PKL) di jalur lorong B/C mayoritas adalah pedagang lama semenjak belum berdirinya Pasar leuwiliang yang tidak mendapat los/tempat berjualan di area yang disediakan oleh pengelola pasar. Kondisi ini juga disebabkan karena kepemilikan los di area yang disediakan bukan semua yang awalnya berprofesi sebagai pedagang (adalah ; pedagang baru) sehingga unit los yang disediakan tidak mencukupi untuk menampung keseluruhan pedagang yang ada (tidak sesuai data awal jumlah pedagang).
2. Lokasi/area los / tempat usaha yang disediakan PD Pasar TOHAGA sepi pengunjung.
Karena jalur pembeli (consumen traffic) yang mengarah kepada lokasi yang disediakan terpotong dengan adanya pasar pribadi yang di sekitar Pasar Leuwiliang sehingga pedagang memilih menempati lorong B/C yang lokasinya mudah dijangkau oleh para pembeli.
3. Pemanfaatan fasilitas jalur B/C yang tidak optimal sehingga dimanfaatkan oleh PKL sebagai lahan & ruang usaha. Sikap ambivalen PD Pasar TOHAGA yang memberikan ruang usaha secara tidak resmi kepada PKL di Lorong B/C, di satu sisi keberadaan PKL dianggap sebagai yang membuat pasar menjadi semrawut, tidak tertata dan kotor tetapi disisi lain adanya penarikan retribusi oleh pihak PD Pasar yang menjadikan PKL tersebut keberadaannya terlihat resmi.
A. PENDATAAN
(Riset & Pengembangan, Diskusi, Seminar/Lokakarya, dan Publikasi)
merupakan bentuk kegiatan yang dikembangkan dalam mendesiminasikan kepada publik berbagai temuan dan pengalaman empirik di lapangan serta berbagai hasil kajian mengenai isu yang berkaitan dengan PKL/UKM dan proses penciptaan sistem manajemen pengelolaan pasar yang lebih baik dan tertata rapi. Berbagai kegiatan yang telah dilakukan menghasilkan berbagai pengembangan gagasan dan pengalaman empirik yang kemudian disosialisasikan kepada publik dilakukan publikasi.
Program pendataan tersebut diantaranya :
- menginventarisasi berbagi masalah dan isu-isu yang ada di pasar terutama terkait dengan Los dagang & PKL melalui kegiatan studi dengan mengidentifikasi dan memetakan persoalan PKL/UKM yang kemudian di presentasikan, dianalisis dan dicarikan jalan keluarnya.
- inventarisasi ulang dan menganalisis potensi pasar baik dari peruntukan, pemilikan, penggunaan los/area dagang yang disediakan, jumlah PKL & jenis yang di jual (saat ini jumlah PKL terdata di jalur lorong B/C +/- 200 Pedagang dengan jenis dagangan sayur-mayur, daging, ikan dan buah), kebutuhan & kepentingan (PD Pasar TOHAGA & PKL), dan lainnya.
B. PENDAMPINGAN & PEMBINAAN yang KONFREHENSIF dan TERPADU
Pola pikir Pendampingan & pembinaan dapat mencakup ; Unsur budaya dengan Eksistensinya yang tidak dapat dihapuskan, PKL sebagai Penghias kota yang menyimpan potensi pariwisata melalui tampilan Estetika bila ditata & didesain dengan baik dan peningkatan kualitas ekonomi dan taraf hidup masyarakat.
Program Pembinaan & pengawasan dapat terangkum usaha Pendampingan untuk Regulasi yang Lebih Baik, Iklim usaha yang turut berpengaruh terhadap PKL sangat dipengaruhi oleh regulasi. Dalam upaya mendorong regulasi yang baik, dikembangkan penyusunan dan perbaikan regulasi secara partisipatif akan turut menjadi bagian penting bagi penciptaan iklim usaha yang kondusif baik untuk PD Pasar TOHAGA juga untuk PKL.
- Pengakuan & keabsahan secara hukum & peraturan atas keberadaanya berdagang
- Adanya kepengurusan yang jelas dan bertanggung jawab (FPL) atas pengelolaan pasar atau PKL
- Adanya media/fasilitator (FPL) yang menjembatani komunikasi & pengelolaan antara PD Pasar TOHAGA dengan PKL
a. Kebijakan tata ruang,
- Pengembalian pemanfaatan lahan hijau di lingkungan Pasar Leuwiliang
- pembangunan & perbaikan sarana & prasarana pasar melalui penyeragaman ukuran, warna, dan bentuk lapak PKL sehingga terlihat rapih
- Mengoptimalkan sarana & prasarana juga fasilitas yang tersedia dengan efektif dan efisien seuai dengan peruntukannya.
b. Kebijakan Area/lahan usaha,
- Pemanfaatan ruang usaha secara maksimal dan sesuai dengan peruntukannya, Penyediaan lokasi usaha kepada PKL harus menempati ruang usaha yang sesuai dengan peruntukan yang disepakati.
- Secara Administrasi dan teknis los/fasilitas usaha yang tersedia semua terisi dan dimanfaatkan secara maksimal oleh pedagang.
- Perencanaan zoning PKL :
1. Kawasan pkl : tenda , gerobak, shelter
2. Kantong-kantong pkl
3. dll
D. PENGELOLAAN
Beberapa rencana program pengelolaan diantaranya :
a. PKL berjualan di area-area tertentu atau mengizinkan PKL beroperasi pada jam-jam tertentu “Camat Leuwiliang, TB Lutfie Syam, mengatakan pihaknya sudah mengizinkan pedagang berjualan di lokasi itu sampai pukul 06:00 Wib, tapi mereka berdagang sampai siang hari sehingga sekitar pasar menjadi semeraut. “Kami akan terus menertibkan pedagang Kaki-5 di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang,” ucapnya”.
b. Menyeragamkan ukuran, warna, dan bentuk lapak PKL sehingga terlihat rapih
c. Tidak menerapkan kebijakan penggusuran kecuali jika ada keluhan yang disampaikan secara resmi ke kantor walikota atau instansi pemerintah lainnya
d. Menjaga agar kebersihan dan sanitasi terjaga baik
e. Menerapkan transparansi dalam penarikan retribusi
f. Perencanaan program-program lanjutan untuk peningkatan perekonomian & taraf hidup pedagang dan masyarakat sekitar.
Pemihakan pemerintah kepada pedagang pasar tradisional dapat diwujudkan dengan memberikan kesempatan kepada pedagang pasar tradisional dan PKL untuk turut memetik keuntungan dari peluang pertumbuhan permintaan masarakat serta membantu mengantisipasi perubahan lingkungan yang akan mengancam eksistensi mereka sehingga dibutuhkan maka peran aktif semua pihak untuk secara aktif memberdayakan pedagang tradisional dan PKL tersebut dengan Penyempurnaan & perbaikan perangkat hukum & peraturan dalam pengelolaan pasar Leuwiliang (PKL) karena Revitalisasi pasar sebagai salah satu bentuk penanganan PKL telah berulang kali dilakukan. Namun, tak sedikit dari konsep tersebut yang justru tidak mendatangkan hasil maksimal. Hal itu terkait dengan daya dukung pasar tersebut. Saat revitalisasi pasar tidak menjanjikan perbaikan tingkat ekonomi, pedagang pun akan kembali turun ke jalan dan menempati lokasi-lokasi yang tidak diperuntukkan untuk itu.
Re. Bogor
Februari 2010