Jumat, 26 Maret 2010
Soal Pembangunan Pasar Leuwiliang [Hallo Bogor]
Soal Pembangunan Pasar Leuwiliang
DPRD Desak Pemkab Tuntaskan Pengembalian Dana APBD 2004
Bogor, Pelita.
Munculnya persoalan macetnya pengembalian dana APBD Pemerintah Kabupaten Bogor, yang mencapai sekitar Rp30 miliar pada proyek pembangunan pasar Leuwiliang di Kecamatan Leuwiliang, membuat gerah kalangan DPRD setempat. Mereka mendesak pemerintah Kabupaten Bogor, segera menuntaskan pengembalian dana tersebut ke kas daerah (Kasda).
Tidak ada alasan dana tersebut harus dikembalikan secepatnya, karena itu pemerintah daerah harus segera menyerahkan asset pasar tersebut ke PD Pasar Tohaga, kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bogor, Uu Hasanudin kepada wartawan usai rapat dengan jajaran Direksi PD Pasar Tohaga, kemarin.
Pihaknya juga menyayangkan kebijakan PD Pasar Tohaga yang telah mengambil kebijakan untuk membangun sekitar 300 awning untuk para PKL di Pasar tersebut, yang posisinya berada persis di depan Pasar Leuwiliang. Bagaimana kios akan laku kalau di depan pasarnya ada awning PKL. Jelas-jelas itu akan mengancam kelangsungan usaha para pemilik kios pasar, tegasnya. Pihaknya meminta agar ratusan bangunan awning tersebut segera dipindahkan ke lokasi dibelakang pasar, karena dianggap menjadi penyebab tidak lakunya ribuan kios dan los pasar yang telah dibangun dengan dana Rp34 miliar tersebut.
Kami sudah minta kepada direktur PD Pasar agar segera mencabut kebijakan tersebut dan segera membongkar dan selanjutnya memindahkannya ke bagian belakang bangunan pasar, ungkapnya.
Ia menambahkan dalam rapat tersebut selain membahas persoalan pengembalian dana APBD yang sudah terpakai untuk pembangunan Pasar Leuwiliang, rapat juga membahas tentang persoalan disejumlah pasar lainnya antara lain, Pasar Parung, Pasar Ciawi, Pasar Laladon, Pasar Ciampea dan Pasar Citeureup II.
Jadi rapatnya sendiri akan berlangsung selama empat hari, karena kita akan membahas tentang pengelolaan dan penataan 24 Pasar di Kabupaten Bogor, kata Uu Hasanudin.
KPK diminta turun tangan
Kasus macetnya dana APBD pada proyek pembangunan Pasar Leuwiliang tersebut juga mengundang pertanyaan dari elemen masyarakat, Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Bogor (LPPB), Wahyudin Khadafi meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk mengusut kemungkinan terjadinya dugaan permainan dalam proyek pembangunan pasar tersebut.
Kalau akhirnya pemerintah daerah rugi gara-gara kios pasar tersebut tidak laku, maka ini juga harus ada yang bertanggung-jawab berarti ada yang tidak beres dalam perencanaanya. Yang kedua apakah betul anggaran dalam pembangunan pasar tersebut harus menghabiskan anggaran Rp34 miliar, jangan-jangan ada indikasi mark-up. Nah untuk itu karena ini menyangkut anggaran yang sangat besar maka KPK yang harus turuntangan, tegasnya.
Sementara itu, Direktur PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor, R Cahya Fidiadi hingga rapat tersebut usai digelar tak dapat ditemui, meskipun disela-sela rapat ia sempat menyapa sejumlah wartawan, yang telah menunggunya hampir 2 jam lamanya. Sehari sebelumnya ia mengatakan pihaknya tak mau diper-salahkan dengan persoalan yang terjadi di pasar Leuwiliang tersebut. pasalnya hingga sekarang aset tersebut belum diserahkan oleh pemerintah daerah kepada PD Pasar.Kami justru akan meminta penegasan kepada pemerintah daerah tentang posisi PD Pasar terhadap persoalan dipasar Leuwiliang ini. Sebab kalau tidak jelas kami tidak akan bisa berbuat apa-apa, paparnya.Cahya mengungkapkan jika ada penyerahan asset pasar tersebut secepatnya daripemerintah daerah kepada PD Pasar, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah baik menarik uang-uang setoran dari para pedagang yang telah mengisi kios dan los tersebut, selain itu juga akan memasarkan kios dan los yang belum terisi.
Kuncinya hanya ada ketegasan atau tidak dari pemerintah daerah, kalau ada pedagang yang telah mengisi kios tersebut tetapi menolak membayar maka ya harus ditindak, tegasnya. (don/ck-58) www.hupelita.com/baca.php?id=53003
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar